Identitas tersangka
Berikut daftar lima orang tersangka yang diamankan :
Inisial SB alias S, Laki-Laki (28 tahun), alamat Dasan Beruk Rt 03 Kelurahan Aikmel Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur – NTB.
Inisial AQ alias A, Laki-Laki, 23 tahun, alamat Cepak Lauk Aikmel, Rt 01 Rw 01 Kel. Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur – NTB.
Inisial N, laki-Laki , 24 tahun, alamat Ratu Belek Rt 05 Kelurahan Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur – NTB.
Inisial AA alias A, Laki-Laki , 31 tahun, alamat Cepak Lauk RT 001 Kelurahan Aikmel Kecamatan Aikmel Lombok Timur – NTB.
Inisial SI alias I, Laki-Laki , 18 tahun, alamat Batu Belek RT 07 Kelurahan Aikmel Kecamatan Aikmel Lombok Timur – NTB.
Kelima tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku diancam pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (rdi/rilis)





