Sedangkan, Linda Theresia, salah satu PH dari keluarga korban juga menyampaikan menguatkan keyakinan adanya peristiwa dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum oleh terdakwa.
Dia berharap majelis hakim dan oditur dapat lebih adil dan bijaksana ketika menuntut dan memutus perkara ini.
“Paling penting keluarga korban mendapatkan keadilan atas perkara ini. Agar putusannya benar-benar adil,” harapnya.
Diberitakan janda cantik Halimah alias Kalin ditemukan tewas diduga jadi korban pembunuhan.
Ia ditemukan tewas dalam kamar rumahnya di Perumahan Sinar Indah Blok I Nomor 2, RT 004 RW 007, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Februari 2024 lalu. (jms)
Baca juga: Ada Noda Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Wanita di Perumahan Sinar Indah I






