Dihadiri Bupati, DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Ketua DPRD M Yusuf Sirat disaksikan Wakil Bupati Anwar Hasyim (2 kanan) dan Wakil Ketua DPRD Hasanuddin menunjukkan naskah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni KPUA PPAS 2024, KUA PPAS APBD 2025 serta Ranperda RPJPD 2025-2045 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Jumat (16/8/2024). (jurnalterkini.id/edy kencana)
Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Ketua DPRD M Yusuf Sirat disaksikan Wakil Bupati Anwar Hasyim (2 kanan) dan Wakil Ketua DPRD Hasanuddin menunjukkan naskah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni KPUA PPAS 2024, KUA PPAS APBD 2025 serta Ranperda RPJPD 2025-2045 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Jumat (16/8/2024). (jurnalterkini.id/edy kencana)

Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq menghadiri rapat paripurna DPRD Karimun di Gedung Balai Rong Sri, DPRD Karimun, Jumat (16/8/2024) dengan tiga agenda.

Tiga agenda tersebut antara lain penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS APBD 2025

Bacaan Lainnya

Kemudian, rapat paripurna beragendakan laporan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Baca juga jurnal berita Karimun berikut: Bupati Paparkan Indikator Visi Karimun Permata Zamrud dalam RPJPD 2025-2045

“Sesuai amanat Menteri Dalam Negeri, dimana perda tersebut terdiri dari 6 TAP. Dimana RPJPD yang kita tetapkan hari ini, sebagai kerangka acuan untuk membangun Kab.Karimun 25 tahun mendapatang,” ungkap Bupati Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq melanjutkan, RPJPD tersebut selanjutnya akan dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang jadi acuan setiap tahunnya.

“Selanjutnya, kita susun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), RPJPD ini memgacu pada nasional serta diselaraskan dengan Provinsi Kepri. Harapan kita ya kedepannya Kabupaten Karimun sudah memiliki pola pembangunan yang akan dilanjutkan pemimpin Karimun kedepannya,” sambungnya.

Untuk KUPA PPAS 2024, Rafiq menyebut telah disepekati berjumlah 1,471 triliun rupiah dan selanjutnya akan dinaikkan dengan penyampaian nota keuangan dan selanjutnya pengesahan.

“Jadwal telah ditetapkan, tanggal 19 Agustus 2024 adalah nota keuangan dan tanggal 26 adalah pengesahan RAPBDP 2024,” sebut Rafiq.

Terkait KUA PPAS tahun 2025, Aunur Rafiq menyebut telah disepakati sebesar 1,448 triliun rupiah. Dan akan dibahas kembali oleh anggota DPRD Karimum berikutnya yang akan dilantik pada 29 Agustus 2024 nantinya.

“Apa yang kita tetapkan hari ini, selanjutnya bisa bertambah dan bisa berkurang. Karena mekanismenya ada untuk anggota DPRD Karimun yang akan dilantik nantinya. Selambat-lambatnya pada tanggal 30 November 2024, nantinya APBD 2025 sudah disahkan,” katanya.

APBD 2025 akan menjadi acuan pelaksanaan oleh kepala daerah hasil Pemilukada yang akan dilaksanakan tahun ini.

“Ini akan dilaksanakan oleh Bupati yang baru bersama dengan OPD serta anggota DPRD yang baru nantinya,” tutupnya. (edy)

Total Views: 518

Pos terkait