Batam, JurnalTerkini.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima dan mendengarkan aspirasi warga Sei Temiang usai menggelar aksi damai soal status lahan di depan Kantor BP Batam, Selasa (9/7/2024).
Beberapa warga yang ikut dalam aksi damai tersebut diterima Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan untuk mendiskusikan permasalahan yang mereka sampaikan dalam aksi damai tersebut.
Pertemuan tersebut turut hadir Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan; Kabag Humas, Sazani; Kasi Penanganan Permasalahan Pertanahan, Desniko Garfiosa dan Kapolsek Batam Kota.
Menurut Kabag Humas, Sazani, warga Sei Temiang menggelar aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan garapan warga di daerah Kavling Plus, Sei Temiang.
“Setelah dilakukan pertemuan, disampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan seperti yang sampaikan masyarakat. Namun agar lebih meyakinkan, Kamis besok tim dari BP Batam akan turun ke lapangan bersama warga untuk melihat langsung titik koordinat alokasi lahan,” kata Sazani dalam keterangan tertulisnya.
Sazani berharap kepada masyarakat agar bermusyawarah secara kekeluargaan dalam menyelesaikan berbagai pemasalahan sehingga iklim investasi tetap kondusif demi mendorong investasi, sejalan dengan visi misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk mewujudkan Batam sebagai kota baru dan modern.
“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam,” imbuhnya. (*/am)