Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Karimun akan Gelar Nikah Massal Gratis

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan (jurnalterkini.id/yogi)
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan (jurnalterkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar nikah massal gratis dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

“Pendaftaran nikah massal gratis kita buka sampai 17 Juli 2024, sedangkan pelaksanaannya pada 27 Juli 2024. Tidak ada batasan yang mendaftar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Darmawan.

Bacaan Lainnya

Rezi mengatakan, nikah massal ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak punya biaya untuk menikah.

Dia juga mengatakan nikah massal tidak hanya untuk pasangan baru akan menikah, tetapi juga bagi pasangan yang sudah menikah tapi belum tercatat secara negara, atau nikah siri.

“Dia sudah nikah, tapi belum punya surat resmi dari negara, seperti buku nikah. Ini juga kita terima,” kata dia.

Bagi warga yang ingin mendaftar, kata dia, maka bisa menghubungi nomor kontak 0813-6496-0271 atas nama Silfi.

“Setiap berkas dan persyaratan yang kita terima, nanti akan diverifikasi oleh pengadilan agama atau KUA. Kalau kata mereka sudah memenuhi syarat, baru kita langsungkan pernikahannya,” tuturnya.

Selain biaya nikah, kata dia, para peserta nikah massal ini juga akan mendapatkan fasilitas berupa mas kawin, foto dan dekorasi secara gratis.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kejari Karimun terhadap masyarakat. Selain itu, ini juga merupakan wujud syukur kami atas Hari Bhakti Adhyaksa ke-64,” kata Rezi di kantornya, Jumat (5/7/2024). (yra)

Total Views: 298

Pos terkait