Karimun, JurnalTerkini.id – PT Sinar Suman Pryanto (SSP) menyatakan segera menyerahkan sertifikat beberapa fasilitas umum Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK) di Sungai Raya, Kecamatan Meral kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.
“Rencana segera kita serahkan kepada Pemkab Karimun, tunggu waktu yang tepat,” kata Direktur Utama PT SSP Supriyanto. Dia mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi di Tanjung Balai Karimun, Selasa (11/6/2024).
Supriyanto mengatakan, bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan bersama perwakilan warga Perumahan TMK dan anggota DPRD Karimun belum lama ini.
Pertemuan itu, menurut dia, untuk memberitahukan bahwa sertifikat lahan fasum di perumahan TMK telah selesai.
“Kita bersyukur sertifikat lahan fasum sudah terbit, sehingga nanti kita serahkan ke Pemkab,” katanya lagi.
Polemik masalah lahan fasum di Perumahan TMK mencuat setelah pemerintah daerah mengaspal jalan di area perumahan tersebut beberapa waktu lalu.
Berdasarkan aturan, ppengaspalan jalan perumahan oleh pemerintah jika pengembang sudah menghibahkan lahannya kepada pemerintah daerah.
Berlakangan terungkap PT SSP sudah menghibahkan fasilitas umum Perum TMK, namun masih secara keseluruhan. (jms)
Baca juga jurnal berita Karimun berikut: DPRD Karimun Apresiasi Pengembang Selesaikan Sertifikat Fasum Perumahan TMK






