Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aunur Rafiq melantik pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) untuk lima kecamatan di Balai Pemuda, Tanjungbatu, Kecamatan Kundur pada Minggu (2/6/2024).
Adapun pengurus LAM yang dilantik yaitu LAM Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat dan Ungar yang dihadiri Ketua LAM Kabupaten Karimun yang juga menjabat Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah.
“Pengurus LAM yang dilantik diharapkan menjadi lembaga yang menjaga adat istiadat Melayu,” kata Bupati Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Senin (3/6/2024).
LAM merupakan lembaga tempat para tetua Melayu yang memahami adat istiadat Melayu. Hampir setiap kecamatan di Kabupaten Karimun telah memiliki kepengurusan LAM. Sebelumnya LAM Kecamatan Meral dan Meral Barat juga telah dilantik.
Pembentukan LAM, mulai dari tingkat Provinsi Kepri, kabupaten hingga kecamatan memiliki landasan berupa Peraturan Daerah Provinsi Kepri Nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.
Tugas LAM antara lain mengatur adat perkawinan, tata cara tari persembahan, tata cara tepuk tepung tawar serta adat istiadat yang turun temurun di kalangan masyarakat Melayu. (yra)





