JAKARTA – Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, mengimbau Presiden Jokowi untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih panitia seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari kejadian serupa pada pemilihan pansel KPK 2019 yang menghasilkan pimpinan KPK yang kurang kredibel dan tidak berintegritas.
Menurutnya pansel KPK harus terdiri dari orang-orang yang berintegritas, jujur, independen dan tidak berafiliasi dengan kelompok politik tertentu, eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Jangan sampai terulang pemilihan pansel seperti di masa lalu yang menghasilkan pimpinan KPK yang cacat moral, merusak marwah KPK dan pemberantasan korupsi. Minta Jokowi berhati-hati memilih pansel, lebih selektif,” kata Samad kepada VOA, Senin (20/5/2024).
Dalam seleksi terdahulu, panitia seleksi menghasilkan pimpinan yang tidak berintegritas, katanya. Tiga dari lima pemimpin KPK terpilih terseret pelanggaran kode etik, yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.
Lili bahkan mengundurkan diri sebelum Dewan Pengawas KPK membacakan vonis atas pelanggaran etiknya. Adapun Firli direkomendasikan dipecat karena terseret kasus korupsi. Sedangkan Ghufron tengah menjalani pelanggaran etik di Dewan Pengawas.
Abraham Samad menyatakan bahwa performa komisi antirasuah saat ini sangat buruk. Selain adanya sejumlah pimpinan KPK yang bermasalah, juga terdapat sejumlah pegawai KPK yang terlibat dalam kasus suap. Hal ini sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, tambahnya, penting untuk menyelamatkan KPK dengan memilih panitia seleksi yang baik dan merevisi kembali Undang-Undang KPK.
Mantan pemimpin KPK menaruh perhatian serius pada kasus tersebut, bahkan beberapa dari mereka secara bersama-sama mengajukan kriteria untuk panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029 kepada Presiden Jokowi melalui sepucuk surat.






