Dewan HAM PBB Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza Palestina

Duta Besar AS untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB Michele Taylor memberikan pernyataan di Jenewa, Swiss (foto: AFP).
Duta Besar AS untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB Michele Taylor memberikan pernyataan di Jenewa, Swiss (foto: AFP).

JENEWA, SWISS – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (5/4/2024), mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan agar Israel bertanggung jawab atas kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Hanya enam negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut, yang disahkan dengan 28 suara mendukung dan 13 abstain.

Tepuk tangan meriah di ruang dewan ketika hasil pemungutan suara diumumkan dan disambut gembira oleh banyak negara yang mendukung resolusi tersebut dan membuat kecewa banyak negara yang tidak mendukungnya.

Bacaan Lainnya

“Dewan Hak Asasi Manusia baru saja mengadopsi sebuah resolusi yang seharusnya menangani akuntabilitas dan keadilan,” Meirav Eilon Shahar, Duta Besar Israel untuk PBB, mengatakan kepada wartawan setelah pemungutan suara.

Duta Besar Shahar mengatakan kepada wartawan bahwa adopsi resolusi oleh dewan tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa “(nyawa) orang Israel tidak penting, pembunuhan terhadap orang-orang Yahudi tidak penting, sandera tidak penting, pemerkosaan terhadap wanita Israel tidak penting.”

“Di manakah pertanggungjawaban atas korban terorisme Palestina di Israel?,” tanya Shahar.

Resolusi tersebut menyerukan kepada semua negara “untuk menghentikan penjualan, transfer dan pengalihan senjata, amunisi dan peralatan militer lainnya ke Israel.” Mereka menuntut agar Israel segera mencabut blokade terhadap Jalur Gaza dan segala bentuk hukuman kolektif lainnya, dan “menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.”

Duta Besar Pakistan untuk PBB di Jenewa, Bilal Ahmad, memperkenalkan rancangan resolusi tersebut atas nama OKI, Organisasi Kerjasama Islam. Dia mengatakan resolusi tersebut merupakan respons terhadap “pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan” di wilayah pendudukan Palestina, khususnya di Jalur Gaza, serta “pengabaian Israel terhadap hukum internasional.”

“Resolusi tersebut mencerminkan keprihatinan besar dewan ini terhadap kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di [wilayah Palestina yang diduduki Israel] dan tekad [Mahkamah Internasional] bahwa rakyat Palestina di bawah pendudukan Israel menghadapi risiko genosida yang masuk akal,” katanya.

Dalam pidato emosional di depan dewan sebelum pemungutan suara, Ibrahim Khraish, duta besar Palestina untuk PBB di Jenewa, mengecam “bencana kemanusiaan” di Gaza.

“Kami membutuhkan Anda semua untuk sadar dan menghentikan genosida ini… yang disiarkan langsung di televisi di seluruh dunia, yang menewaskan ribuan orang tak bersalah. Ini harus dihentikan,” katanya.

Total Views: 208

Pos terkait