Karimun (Jurnal) – Warga yang mengantongi Kartu Perlindungan Sosial belum mendapatkan program Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekarang sudah merasa sedikit lega karena sudah ada kepastian yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Abdul Karim (68) warga Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun mengaku merasa senang karena ada titik terang atas direhab rumahnya melalui program RTLH.
Abdul Karim menjelaskan lagi, ia mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial yang digalang pemerintah untuk masyarakat yang dinantinya begitu lama hampir lebih kurang satu tahun sekarang sudah ada kejelasan dari pemerintah buat bantuan rumahnya.
Ketika ditanya awak media, ia mengaku pengurusan surat tanah yang selama ini tertunda kini telah di buat oleh Kelurahan Sungai Lakam Barat berserta Kecamatan Karimun untuk dirinya supaya bisa mendapatkan program RTLH.
“Karena dari Kelurahan Sungai Lakam Barat dan Kecamatan Karimun telah turun langsung melihat rumah dan melakukan pengukuran rumah dari sepadan-sepadan rumah,”jlasnya
Abdul Karim berharap bantuan RTLH bisa didapatkan dalam tahun ini.
Hendara, Lurah Sungai Lakam Barat mengatakan surat yang dibuat oleh Abdul Karim sedikit lama karena ada sedikit pengecekan yang harus dipelajari oleh pihak Kelurahan dan Kecanmatan.
Ia menjelsakan kalau semua sudah selesai dari pengurusan maka bantuan RTLH bisa disalurkan oleh Dinas Sosial,”ucapnya.(Iqb)





