Karimun (Jurnal) – Beberapa warga yang mengantongi Kartu Perlindungan Sosial belum mendapatkan program Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Abdul Karim (68) warga Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun mengaku belum ada titik terang kapan rumahnya direhab melalui program RTLH.
Abdul Karim menjelaskan lagi, ia mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial yang digalang pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu sejak bulan 6 tahun 2013 lalu yang ia terima dari Kelurahan Sungai Lakam.
Ketika ditanya awak media, Kamis (15/5) ia mengaku telah mengurus lagi surat tanahnya dirubah menjadi sporadik, sesuai permintaan Kelurahan Sungai Lakam Barat agar bisa menerima program RTLH.
“Namun hingga sekarang di Kelurahan Sungai Lakam Barat tidak kunjung siap oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan, ketika anak saya datang ke Kelurahan, katanya mau turun langsung melihat rumah, namun sampai sekarang tidak kunjung datang,”jelasnya
Abdul Karim berharap bantuan RTLH bisa mendapatkan dalam tahun ini.
Hendra, Lurah Sungai Lakam Barat mengatakan masing menunggu selesainya surat tanah sporadik dari Kecamatan Karimun.
Ia menjelaskan bahwa Kasi Dinas Sosial tidak bisa berbuat banyak, “Kita harus mengikuti prosedur, kalau udah lengkap kita bisa masukan berkasnya,” ucapnya. (Iqb)





