Karimun, JurnalTerkini.id – Satlantas Polres Karimun, Kepulauan Riau, menggencarkan penegakan hukum, sosialisasi atau imbauan kamseltibcarlantas, buntut tabrakan maut yang melibatkan sebuah truk molen dengan sepeda motor di Kecamatan Meral Barat pada 15 September lalu.
Baca jurnal berita Karimun yang ini: Tabrakan dengan Truk Molen, Seorang Pengendara Motor di Karimun Tewas di Tempat
Satlantas Polres Karimun pada Jumat (22/9/2023) menggelar serangkaian kegiatan dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas), antara lain memberikan imbauan kepada pengendara roda dua seperti tukang ojek, pengendara roda empat serta kepada para siswa di sekolah.
Pada Kamis (21/9/2023) malam, Satlantas Polres Karimun juga menggelar razia sebagai upaya penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan, termasuk anak-anak atau remaja.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, dalam kesempatan itu mengimbau kepada pengendara, khususnya roda dua agar tertib selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, supaya terhindar dari laka lantas.
“Pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, mulai dari yang kecil maupun yang berat menjadi penyebab awal terjadinya suatu kecelakaan,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi anak ataupun keluarganya agar mematuhi aturan berlalu lintas.
Yakni dengan melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan diri saat berpergian, mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, over loading, larangan balap liar, larangan penggunaan knalpot blong, tertib berlalu lintas dan cegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor serta tidak melawan arus. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam





