Sekjen PBB Dua Kali Ingatkan Potensi Krisis

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Sekjen PBB Antonio Guterres di sela-sela KTT ASEAN-PBB di Jakarta. (Foto: Courtesy/Setpres RI)
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Sekjen PBB Antonio Guterres di sela-sela KTT ASEAN-PBB di Jakarta. (Foto: Courtesy/Setpres RI)

“Kalau misalnya ASEAN sudah cukup confident untuk meredifinisi beberapa hal yang selama ini menjadi kendala untuk internal ASEAN menurut saya lebih maju langkahnya. Tapi kalau seperti ini, hasilnya ya besok-besok akan sama saja,” katanya.

“Apalagi kalau kepentingan masing-masing negara itu juga memang untuk mengembangkan ekonomi, investasi dan perdagangan yang punya kepentingan dekat dengan China seperti Myanmar dan Laos, menurut saya tidak akan mengintervensi. Selama ekonomi mereka aman tidak akan singgung soal politik keamanan,” tandas Adriana.

Bacaan Lainnya

Greenpeace Indonesia: Seruan Saja Tidak Cukup!

Sementara itu Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Didit Haryo Wicaksono mengatakan semua pihak harus serius dalam mengatasi krisis iklim ini sehingga imbauan atau seruan saja tidak cukup. Menurutnya, hal ini harus menjadi sebuah kewajiban.

“Kami merasa ini seharusnya bukan lagi sebagai seruan, tapi sebaiknya menjadi kewajiban bagi negara penghasil emisi besar untuk bisa bertanggung jawab lebih besar dalam upaya mengurangi emisi baik itu pendanaan maupun dukungan teknis,” kata Didit.

Didit menuturkan, harus terciptanya mekanisme pendanaan yang adil, yang bukan merupakan utang. Ia mencontohkan komitmen pendanaan transisi energi yang berasal dari komitmen negara-negara maju seperti salah satunya Amerika Serikat senilai $20 miliar dalam Just Energy Transition Partnership (JETP).

“Kalau kita lihat mekanisme JETP yang sudah berjalan di Afrika Selatan. Kurang dari empat persen dana tersebut yang bersifat hibah, selebihnya menggunakan skema utang,” tuturnya.

Jika pola pendanaan ini terus diterapkan, maka tanggung jawab mengrangi krisis iklim hanya akan dibebankan kepada masyarakat dunia ketiga, dan bukan kepada negara yang justru berkontribusi banyak dalam menghasilkan emisi.

“Mekanisme yang adil tentu harus mengedepankan kepentingan publik, dimana beban penanggulangan dampak krisis iklim ini seharusnya ditanggung oleh penghasil polusi (polluters) dan hal ini bisa dihitung dari besaran polusi yang mereka hasilkan dari bisnisnya,” tandasnya.

“Tapi bukan berarti mekanisme ini menjadi pembenaran perusahaan yang menghasilkan polusi tersebut beroperasi seperti biasa (tetap menghasilkan polusi) mereka juga harus bertransformasi dan melakukan transisi energi,” pungkasnya. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 403

Pos terkait