Karimun,JurnalTerkini.id – Seorang pria di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan polisi, Jumat (1/9/2023).
Pria bernama NI itu diringkus oleh polisi lantaran aksinya melakukan pencurian di salah satu rumah di Jalan Pramuka, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur pada 31 Agustus 2023 lalu.
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut, Selasa (5/9/2023).
Kapolsek mengatakan, pelaku mencuri satu unit sepeda motor, uang tunai dan handphone milik Muji Lestari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja pulang dari Malaysia.
Terungkapnya aksi pelaku berawal dari korban yang melihat kondisi pintu rumahnya terbuka dan sepeda motor miliknya hilang saat baru bangun tidur.
“Korban mendapati pintu rumah dan sepeda motor miliknya telah hilang, ia kembali memeriksa dan menyadari satu unit HP dan juga uang tunai pecahan ringgit malaysia miliknya yang berada dalam tas sudah tidak ada,” kata Kapolsek.





