Diserahkan Bupati, Ratusan Pegawai PPPK Karimun Terima SK

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (26/7/2023). (JurnalTerkini.id/Yogi)
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (26/7/2023). (JurnalTerkini.id/Yogi)

Karimun,JurnalTerkini.id – Bupati Aunur Rafiq menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau.

Penyerahan SK kepada 520 orang yang lulus menjadi pegawai PPPK itu dilakukan di Gedung Nilam Sari, Komplek Perkantoran Bupati Karimun, Rabu (26/7/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan SK kepada para pegawai yang telah lulus menjadi PPPK,” kata Bupati Rafiq.

Bupati mengucapkan selamat bertugas dan meminta para pegawai PPPK yang telah menerima SK untuk mengabdikan diri sepenuh hati kepada masyarakat.

“Bertugas dengan sepenuh hati dan berkomitmen untuk melayani masyarakat, bapak dan ibu memiliki peranan penting untuk kemajuan daerah,” katanya.

Diketahui, pegawai PPPK yang menerima SK tersebut ialah dengan rincian, tenaga guru sebanyak 469 orang dan tenaga kesehatan 51 orang. (yra)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 212

Pos terkait