Anambas, JurnalTerkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas memusnahkan 1,2 kilogram narkoba jenis kokain di gedung Sarjana Arya Racana Mapolres Anambas, Senin (5/6/2023).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 1 bungkus paket berisikan serbuk putih diduga kokain, 1 helai kantong plastik berwarna hitam berukuran besar, 1 helai kantong plastik berwarna bening berukuran besar. Kokain itu dimusnahkan dengan cara direbus air aki dan dibuang kedalam lubang galian.
“Hal yang patut kita syukuri. Dengan kegiatan ini, maka kita telah menyelamatkan 10.000 sampai 20.000 jiwa, dengan asumsi setiap ons kokain yang akan kita musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 – 2.000 orang,” katanya Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto dalam keterangan tertulisnya.
Kapolres menyebutkan, pemusnahan 1.212,4 gram atau 1,2 kilogram kokain ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat, TNI dan pemerintah daerah yang sangat baik dan solid.
“Saya mengucapkan terima kasih secara khusus kepada bapak Hafizur dan Eka Fitrah beserta kawan-kawan lainnya yang telah menemukan barang haram ini serta berinisiatif melaporkan kepada Kapolsek Jemaja,” katanya.
Simak jurnal Anambas lainnya: Lagi, Paket Mencurigakan Ditemukan di Sebuah Pulau di Anambas
Pemusnahan kokain ini turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Kepulauan Anambas Syamsil Umri, Danramil 02 Tarempa, Kapten Inf Inman Manurung, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, S.E, M.A, Kacabjari Kepulauan Anambas diwakili Eva Ariayani. (anton marulam/*)
Editor: Putri Permata Sari