Anambas, JurnalTerkini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja Polres Kepulauan Anambas menemukan 3 buah paket benda mencurigakan terbungkus plastik transparan di Pulau Peneson Kecil, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja.
Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno dalam keterangannya, Rabu (25/5/2023) menjelaskan, temuan ini bermula dari Atri, warga Pulau Darak Desa Air Biru yang merupakan saksi dari penemuan 3 buah paket yang mencurigakan tersebut.
Atri menjelaskan kronologi kejadian pada Senin, 1 Mei 2023 pukul 06.00 WIB memulai rutinitas untuk mencari ikan di sekitaran perairan Pulau Peneson Kecil, dan pada pukul 09.45 WIB saksi menuju pesisir Pulau Peneson Kecil untuk beristirahat dan mencari kuyung (siput).
Kemudian, saat penyisiran di sekitaran bebatuan Pulau Peneson Kecil untuk mencari Kuyung (Siput), saksi melihat dan menemukan 3 paket benda mencurigakan yang terbungkus plastik transparan dengan jarak ditemukannya sekitar dua meter per paket.
“Awalnya saksi sudah mengetahui barang yang ditemukan tersebut adalah narkotika jenis kokain, dan saksi ingin memusnahkannya sendiri,” kata Kapolsek.
Dengan temuan tersebut, saksi memberitahukan kepada seorang temannya bernama Asuandi dan atas kesepakatan bersama untuk selanjutnya barang temuan tersebut dibawa ke Bukit Midan untuk ditanam.