Reklamasi Keanekaragaman Hayati, PT CPM Tenggelamkan Rumah Ikan Buatan

PT Cipta Persada Mulia melaksanakan porgram keanekagaman hayati dengan penenggelaman rumah ikan buatan di perairan Cibia, Desa Pekajang, Lingga, Jumat (5/5/2023). (foto istimewa)
PT Cipta Persada Mulia melaksanakan porgram keanekagaman hayati dengan penenggelaman rumah ikan buatan di perairan Cibia, Desa Pekajang, Lingga, Jumat (5/5/2023). (foto istimewa)

Lingga, JurnalTerkini.id – PT Cipta Persada Mulia (CPM) membuktikan komitmennya untuk melaksanakan reklamasi tambang sesuai dokumen amdal tentang reklamasi, salah satunya melalui Program Keanekaragaman Hayati berupa penenggelaman rumah ikan buatan.

Penenggelaman rumah ikan buatan ini dilakukan di perairan Kepulauan Tujuh Cibia Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Jumat (5/5/2023).

Bacaan Lainnya

Rumah ikan buatan ini dirancang sebagai tempat berlindung dan berkembang biak ikan, serta berperan sebagai media pengumpul biota-biota laut sebagai pembentuk terumbu karang alami nantinya.

Untuk pelaksanaan program penenggelaman rumah ikan ini, PT Cipta Persada Mulia melibatkan masyarakat Desa Pekajang, Lingga dan juga ahli pembuatan rumah ikan yang memberikan penjelasan cara membuat rumah ikan dan pengawasannya kepada masyarakat Desa Pekajang.

Pos terkait