Lingga, JurnalTerkini.id – PT Cipta Persada Mulia (CPM) membuktikan komitmennya untuk melaksanakan reklamasi tambang sesuai dokumen amdal tentang reklamasi, salah satunya melalui Program Keanekaragaman Hayati berupa penenggelaman rumah ikan buatan.
Penenggelaman rumah ikan buatan ini dilakukan di perairan Kepulauan Tujuh Cibia Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Jumat (5/5/2023).
Rumah ikan buatan ini dirancang sebagai tempat berlindung dan berkembang biak ikan, serta berperan sebagai media pengumpul biota-biota laut sebagai pembentuk terumbu karang alami nantinya.
Untuk pelaksanaan program penenggelaman rumah ikan ini, PT Cipta Persada Mulia melibatkan masyarakat Desa Pekajang, Lingga dan juga ahli pembuatan rumah ikan yang memberikan penjelasan cara membuat rumah ikan dan pengawasannya kepada masyarakat Desa Pekajang.