Plate ditangkap “sebagai pengguna anggaran dan sebagai menteri”, kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, tanpa merinci peran khusus menteri tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Plate diduga melanggar undang-undang korupsi, yang diancam dengan hukuman seumur hidup.
Dugaan korupsi itu merugikan negara sekitar Rp8 triliun, kata Kejaksaan Agung.
Menurut pengawas korupsi global Transparency International, indeks persepsi korupsi Indonesia turun empat poin pada 2022 menjadi peringkat ke-110 dari 180 negara. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Rusdianto





