“Kita telah memberikan jawaban somasi pertama pada 3 April 2023 dengan memberikan waktu pada tanggal 3 Mei 2023 pukul 10:00 untuk untuk berdiskusi tentang statement Pak Budi dalam public hearing RUU Kesehatan,” ujar Misyal melalui keterangan tertulis pada Sabtu (6/5).
Terkait diskusi ini, Kuasa hukum FDPKKB, Muhammad Joni membantah ada agenda diskusi pada 3 Mei 2023 tersebut.
Di lain kesempatan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena membantah bahwa organisasi profesi akan dihapus dalam RUU Kesehatan. Namun demikian, ia juga membenarkan perihal organisasi profesi akan diatur dalam regulasi yang baru. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan tentang RUU Kesehatan di kalangan dokter ataupun apoteker. Karena itu, DPR akan mencari titik temu dengan pemerintah.
“Itu yang kita lagi cari titik temunya. Organisasi Profesi tidak dihapus, tetapi akan lebih dari satu akan dibahas bersama pemerintah untuk mencari gambaran yang paling tepat,” ujarnya di Gedung DPR di Jakarta, Rabu (10/5).
Melki menambahkan Tim Panja RUU Kesehatan membuka ruang dialog dengan masyarakat selama pembahasan RUU Kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk menampung segala aspirasi dari berbagai pihak. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Rusdianto





