Pemerintah akan Perketat Kontrol Impor Sepatu Bekas

Sepuluh pasang sepatu yang masing-masing dilengkapi alat pelacak dipajang di kantor Reuters di Singapura, 7 September 2022. (Foto: REUTERS/Joseph Campbell)
Sepuluh pasang sepatu yang masing-masing dilengkapi alat pelacak dipajang di kantor Reuters di Singapura, 7 September 2022. (Foto: REUTERS/Joseph Campbell)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Kementerian Perindustrian, Senin (6/3), mengatakan pemerintah akan memperketat pemeriksaan bea cukai di pelabuhan-pelabuhan kecil untuk menindak praktik impor sepatu bekas ilegal. Langkah tersebut diambil menyusul laporan Reuters yang membongkar praktik jual beli sepatu bekas di Indonesia.

Investigasi Reuters selama enam bulan yang diterbitkan pada 25 Februari menemukan bahwa sepuluh pasang sepatu yang disumbangkan oleh kantor berita tersebut untuk skema daur ulang yang dijalankan oleh perusahaan raksasa petrokimia Amerika Serikat (AS) Dow dan pemerintah Singapura, malah diekspor untuk dijual kembali di pasar-pasar loak di Tanah Air.

Bacaan Lainnya

Wartawan Reuters, menggunakan pelacak lokasi yang tersembunyi di dalam sol sepatu, menemukan sepatu kets yang disumbangkannya di Singapura terdeteksi di pasar loak di Jakarta dan di Batam.

Pada 2015, Indonesia melarang impor pakaian dan alas kaki bekas karena alasan kebersihan, serta untuk melindungi industri tekstil lokal.

“Kejadian ini menunjukkan impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek-proyek sosial,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dalam keterangannya.

Total Views: 377

Pos terkait