Kabur Selama Dua Bulan, Tersangka Pencabulan Anak Tiri di Bintan Timur Dibekuk Kapolsek

Tersangka pelaku cabul (kaos meras lengan panjang) tengah dibawa petugas ke Polres Bintan. (JurnalTerkini.id/istimewa)
Tersangka pelaku cabul (kaos meras lengan panjang) tengah dibawa petugas ke Polres Bintan. (JurnalTerkini.id/istimewa)

Bintan, jurnalterkini.id — Seorang pria diduga tega mencabuli putri tirinya yang masih duduk di sekolah menengah pertama di Bintan. Perbuatan tersebut terbongkar setelah korban, sebut saja Bunga (14), melapor kepada ibunya bahwa dia telah dipaksa melayani nafsu bejat bapak tirinya selama setahun. Korban melaporkan peristiwa pahit itu pada akhir Desember 2023 lalu.

Tak terima dengan perbuatan tersangka, ibu korban kemudian melaporkan tersangka dengan inisial AB alias BB (47) ke Polsek Bintan Timur.

Bacaan Lainnya

Karena mengetahui perbuatannya telah dilaporkan ke polisi, tersangka malah kabur ke Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Namun pelarian tersangka tetap terendus oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi. Setelah mengetahui tempat persembunyian tersangka, AKP Suardi bersama anggotanya langsung melakukan perburuan ke Jambi.

Akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh Suardi bersama tim. Tersangka AB alias BB kemudian digelandang ke Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa tersangka AB Als BB (47) telah ditangkap pada Jumat (3/3/2023). “Tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun,” terang Riky Iswoyo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul sudah lebih dari 7 kali yang dimulai sejak tahun 2021, di saat ibu korban sedang pergi bekerja sebagai tukang urut.

Tersangka tertarik dengan korban karena sering melihat korban tidur sendiri dan sering melihat tubuh korban yang molek dan mulus di saat tidur.

Total Views: 298

Pos terkait