Asahan, JurnalTerkini.id – Pencurian rel kereta api kembali terjadi di di jalan perlintasan kereta api Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Sumatera Utara, kali ini besi rel curian itu dibawa menggunakan truk.
“Diamankan ada 50 batang rel kereta api yang kondisinya sudah dipotong-potong yang beratnya itu 8 ton dengan nilai lebih kurang Rp. 404.250.000,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH di kantornya, Jumat (24/2/2023).
Rel kereta api curian itu telah dimuat ke dalam truk colt diesel BB 8248 RA, dimana saat penangkapan berlangsung truk sedang dalam perjalanan dari Kisaran dan rencananya menuju Kota Pematangsiantar.
“Tersangkanya ada dua orang, sopir dan kernet berhasil diamankan dan sudah berada di Mapolres Asahan untuk ditindaklanjuti secara hukum,” kata Kapolres Asahan.





