50 Batang Rel Kereta Api Dicuri, Diangkut Pakai Truk

Tiga tersangka kasus pencurian rel kereta apidi jalan perlintasan kereta api Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Sumatera Utara setelah diamankan di Mapolres Asahan, Jumat (24/2/2023). (JurnalTerkini.id/rizki)
Tiga tersangka kasus pencurian rel kereta apidi jalan perlintasan kereta api Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Sumatera Utara setelah diamankan di Mapolres Asahan, Jumat (24/2/2023). (JurnalTerkini.id/rizki)

Keduanya, lanjut Kapolres Asahan mengaku disuruh oleh seseorang untuk memuat rel kereta api bekas yang berada di pinggiran jalur perlintasan kereta api Kisaran-Rantauprapat.

Tiga tersangka yang sudah diamankan berinisial AMS (46) warga Huta V Manik Rejo Desa Silampuyang Kecamatan Siantar, HM (43) warga Jalan Asahan Kelurahan Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, dan S alias Anto Bolot (48) warga Jalan Rakuta Sembiring Lorong Baja Keluarahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar martoba Kota Pematang Siantar.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang berhasil diamakan petugas 1 unit truck colt diesel warna bak truck kuning warna kepala truk biru dengan Nopol BB 8248, 1 buah linggis, 1 buah terpal warna biru, 50 batang besi rel kereta api, dan 1 buah metal detector,”kata Kapolres Asahan. (riz/rdi)

Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis
Editor: Rusdianto

Pos terkait