Asahan, JurnalTerkini.id – Seorang oknum PNS di Dinas Kehutanan berinisial ZP alias Zu warga Jalan Ir Sutami Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan hukum, lantaran diduga mencuri 5 buah tabung gas di warung milik Rizky Meisyarah (25).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi terkait adanya pencurian di Ir Sutami Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
“Jadi awalnya kami terima laporan terkait adanya pencurian pada hari Jumat (17/02/2023) sekira jam 08.00 Wib di Kelurahan Sei Renggas, Sehingga dari laporan itu dilakukanlah penyelidikan,” ujar AKBP Roman dalam keterangannya Rabu (22/02/2023).
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil dideteksi lantaran aksi pencuriannya itu sempat terekam kamera pengintai atau CCTV di warung korban.
“Jadi saat di TKP, petugas memeriksa sejumlah CCTV yang berada di warung korban, akhirnya pelaku kami dapat ketahui identitasnya,” ungkap AKBP Roman.
Tak lama berselang, lanjut AKBP Roman, pihaknya berhasil menemukan tersangka di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Alfamart.






