“Jadi setelah diketahui identitasnya, petugas pun akhirnya bergerakdan berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan, pria yang berprofesi sebagai PNS itu pun langsung mengakui perbuatannya.
“Jadi dia ini memang seorang PNS dia mengaku mencuri katanya terdesak kebutuhan ekonomi dan tabung gas yang dicuri itu dibawa kabur,” jelas AKBP Roman.
Dijelaskannya lagi, bahwa aksi pencurian itu awalnya dilakukan ZP alias Zu dengan cara masuk dengan memanjat tembok belakang rumah dan mengambil seluruh tabung gas yang berada didalam warung. Selanjutnya, mengambil 5 tabung gas ukuran 3 kilogram.
Kemudian, tersangka membawa hasil curiannya dan langsung menjualnya.
Atas perbuatannya, kini ZP alias Zu telah diamankan di Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Asahan.(riz/rdi)
Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis
Editor: Rusdianto





