Anambas, JurnalTerkini.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap menggelar penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (15/02/2023).
Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum di Desa Sri Tanjung mengambil tema “Peran Kejaksaan Dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa”.
Bahwa peran Kejaksaan sangat penting diketahui oleh masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyuluhan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Saat ini, kata dia, masih banyak masyarakat Anambas yang belum mengenal apa itu Jaksa dan Kejaksaan. Sehingga dia berkesempatan hadir di Balai Desa di Desa Sri Tanjung mengenalkan tentang Jaksa dan tugas pokok dan fungsinya..
Selain itu, dia berharap ada ruangan di desa Sri Tanjung dapat dibuat sebagai ruangan untuk Restorative Justice (RJ) karena setiap permasalahan di desa seharusnya dapat diupayakan untuk mencari solusinya di tingkat desa terlebih dahulu yaitu dengan musyawarah di ruang RJ.
Masyarakat dihimbau untuk bisa mengenal hukum dan berani bertanya kepada Jaksa apabila tidak mengetahui solusi perihal permasalahan hukum yang dihadapi. Kacabjari Roy juga mengimbau agar ada warga Anambas berhasil menjadi Jaksa dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selanjutnya, Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus Harys Ganda Tiar Sitorus memberikan materi tentang penanganan perkara tipikor di Kejaksaan, penyimpangan pengelolaan keuangan desa, peran JPN di pemerintahan desa.
Jaksa Masuk Desa di Desa Sri Tanjung sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memberikan pengetahuan hukum dan kesadaran hukum. Besar harapan masyarakat desa lainnya di Anambas juga dapat mengenal hukum lebih jauh bersama Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.(Ags/rdi)
Editor: Rusdianto