Karimun,JurnalTerkini.id – Warga di Gg Perdamaian, Sungai Lakam Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal tersebut dipastikan dalam kegiatan penyerahan ratusan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Bupati Aunur Rafiq dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun kepada warga Gg perdamaian, Jumat (3/2/2023) pagi.
Sebelumnya, diketahui bahwa ratusan warga tersebut telah berjuang untuk mendapat kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati itu selama hampir 30 tahun.
“Alhamdulillah, hari ini bersama BPN kita menyerahkan 114 sertifikat tanah kepada warga Gg Perdamaian. Saya ucapkan selamat kepada warga yang telah menerima sertifikat hasil perjuangan selama 30 tahun terakhir ini,” ujar Bupati.






