Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan bahwa pemasangan tanda batas bidang tanah memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kepemilikan lahan. Dimana, kedepannya tidak ada lagi bentrok atau kesalahpahaman di antara masyarakat menyangkut masalah batas tanah.
“Kami dari Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPN Karimun untuk masyarakat Karimun ini. Kami berharap ini tidak sampai disini saja, nanti dilanjutkan hingga ke seluruh Kabupaten Karimun,” kata Anwar Hasyim.
Usai kegiatan pemasangan tanda batas tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakar di kawasan tersebut. (Tri)





