Status Terduga Pemerkosa di Kemenkop UKM Gugur, Pemerintah Dorong Proses Hukum Kembali

ILUSTRASI - Pemerintah akan terus mendorong proses hukum terhadap terduga pelaku kasus perkosaan di Kemenkop UKM. (VOA)

Kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi ini pada mulanya ramai menjadi perbincangan publik ketika media Konde.co menurunkan laporan tentang pemerkosaan pada akhir Oktober lalu (24/10). Laporan itu berjudul: Kekerasan Seksual Pegawai Kementerian: Korban Diperkosa dan Dipaksa Menikahi Pelaku. Empat pegawai kementerian tersebut diduga menjadi pelakunya.

Menurut laporan Konde, kejadian ini bermula saat korban berinisial N bersama para pegawai kementerian pada 6 Desember 2019 mengadakan rapat di luar kantor yang diikuti N dan para terduga pelaku. N kemudian diperkosa di hotel yang menjadi tempat rapat. Ia kemudian melapor ke Polresta Bogor dan empat terduga pelaku kemudian ditahan.

Bacaan Lainnya

Namun, sebelum berkas perkara lengkap (P21), keluarga terduga pelaku meminta korban untuk berdamai dan meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang belum menikah. Menurut Konde, Kepolisian Bogor juga terlibat dalam memfasilitasi pernikahan antara terduga pelaku dengan korban. [voa]

Jurnalis: Sasmito Madrim
Jaringan: VOA

Total Views: 714

Pos terkait