“Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022-2042, akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pembangunan industri sehingga tercapai tujuan penyelenggaraan Perindustrian,” ucapnya.
Penyusunan ranperda ini, menurut dia diawali dengan serangkaian diskusi dan audiensi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk merangkum dan mengakomodir masukan dan saran.
“Sehingga penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kepulauan Riau diharapkan mampu menjawab tantangan dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi yang perubahannya terjadi dengan sangat cepat,” jelas Ansar. (ams)





