DPRD Kepri Sahkan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi

Wakil Ketua I DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono menyerahkan naskah Perda Renca Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) kepada Gubernur Ansar Ahmad. (Diskominfo Kepri)

“Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022-2042, akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pembangunan industri sehingga tercapai tujuan penyelenggaraan Perindustrian,” ucapnya.

Penyusunan ranperda ini, menurut dia diawali dengan serangkaian diskusi dan audiensi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk merangkum dan mengakomodir masukan dan saran.

Bacaan Lainnya

“Sehingga penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kepulauan Riau diharapkan mampu menjawab tantangan dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi yang perubahannya terjadi dengan sangat cepat,” jelas Ansar. (ams)

Total Views: 337

Pos terkait