UMK Karimun Tahun 2023 Resmi Naik Jadi Rp3.5 Juta

Foto tenaga kerja di PT Soma Karimun

Ia menjelaskan bahwa kenaikan besaran UMK Karimun tahun 2023 itu, merupakan hasil usulan dari rapat yang digelar oleh Disnaker Karimun bersama unsur serikat buruh, pengusaha dan dewan pengupahan pada 29 November 2022 lalu.

“Usulan penetapan besaran UMK Karimun tahun 2023 ini berdasarkan hasil kesepakatan dengan pertimbangan seperti faktor kesejahteraan para pekerja dan faktor keberlangsungan usaha, usulan ini lalu kita teruskan ke pak Gubernur untuk disepakati,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun, Ruffindy Alamsyah.

Bacaan Lainnya

Ruffindy menambahkan, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi kepada tiap perusahaan atas kenaikan besaran UMK Karimun tahun 2023.

“Ya kita langsung sosialisasikan ke perusahaan-perusahaan, besaran UMK Karimun yang baru ini sudah berlaku terhitung 1 Januari 2023,” ucapnya.

Total Views: 790

Pos terkait