Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun mendapat kualifikasi “informatif” dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat informatif dari KIP Kep meski angka penilaian yang kita dapat tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu,” kata Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat di Tanjung Balai Karimun awal pekan ini.
Bawaslu Karimun meraih kualifikasi informatif untuk kategori badan publik vertikal tingkat kabupaten kota dalam kaitan penerapan keterbukaan informasi publik.
Bawaslu Karimun, tahun ini meraih nilai 92,7 dan berada di posisi tiga di Provinsi Kepri, setelah Bawaslu Anambas dengan nilai 94,7 dan Kantor Kementerian Agama Karimun dengan nilai 95,6.






