Cegah Peredaran Obat Sirup, Polres Karimun Sidak Apotek dan Swalayan

Karimun,JurnalTerkini.id – Polres Karimun melakukan sidak dan pengawasan penjualan obat sirup di sejumlah apotek dan swalayan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (21/10/2022).

Bacaan Lainnya

Sidak dilakukan mengingat indonesia saat ini sedang dihadapi fenomena kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak.

BPOM dan Kementerian Kesehatan kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, karena menjadi salah satu penyebab gangguan ginjal akut.

Setidaknya terdapat 16 titik lokasi yang menjadi sasaran sidak, petugas memeriksa satu persatu toko obat dan apotek yang ada di Karimun.

Dimana, dalam kegiatan ini ternyata petugas masih menemukan adanya penjualan obat dalam kemasan sirup bebas kepada masyarakat.

“Masih ditemukan, kita langsung beri edukasi dan imbauan. Sehingga mereka langsung menyimpan dan tidak lagi menjualnya,” Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi.

Total Views: 530

Pos terkait