Cegah Peredaran Obat Sirup, Polres Karimun Sidak Apotek dan Swalayan

Arsyad mengatakan, operasi yang dilakukan itu merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti pelarangan beredarnya beberapa jenis obat sirup sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Perlu kita tegaskan bahwa sidak ini sebagai langkah persuasif kepada penjual obat yang sementara dilarang menjual obat sirup,” katanya.

Bacaan Lainnya
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan obat-obatan berbentuk sirup menyangkut kasus ginjal akut sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Pengawasan terus kita lakukan, masih bersifat imbauan dan edukasi kepada apoteker dan lainnya karena langkah utama kita persuasif dulu,” ucap Arsyad. (yra)

Pos terkait