“Dulu kita kenal Desa Kuala Sebatu merupakan lumbung padi, tapi sekarang semenjak adanya fenomena banjir ini julukan sebagai lumbung padi seolah-olah hilang. Sempat beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak Pemerintah Desa Sebatu kepada pihak perusahaan, namun sampai sekarang tidak ada etikat baik perusahaan untuk memberikan solusi terhadap persoalan tersebut. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan hak masyarakat dan mempertahankan hasil pertanian padi yang setiap hari kita makan,” jelasnya.
Maka dari itu, ia meminta pihak DPRD Inhil segera memberikan jadwal pertemuan bersama pihak pemerintah daerah dan pihak perusahaan PT. SAGM untuk hadir pada saat hearing. (Abd)






