Residivis Pencurian Melancarkan Aksinya dengan Menggunakan Mobil yang Direntalnya

Hingga pada 20 September 2022, Polsek Meral berhasil mengamankan pelaku di jalan Jendral Sudirman, Baran, Kecamatan Meral.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat mengendarai sepeda motor,” kata Brasta.

Bacaan Lainnya

Brasta mengatakan, pelaku ternyata sudah melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama di 8 lokasi lainnya dalam kurun waktu dua bulan belakangan.

Pelaku bahkan merupakan residivis kasus yang sama dan sudah empat kali keluar masuk penjara.

“Pelaku sudah dipenjara empat kali dengan kasus yang sama, ia juga melakukan pencurian di daerah Kundur dengan 14 lokasi kejadian,” katanya.

Total Views: 487

Pos terkait