Residivis Pencurian Melancarkan Aksinya dengan Menggunakan Mobil yang Direntalnya

Karimun, JurnalTerkini.id – Polsek Meral berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Meral, AKP Brasta Pratama Putra mengatakan, pelaku yang diamankan oleh pihaknya itu berinisial HI (41).

HI menjalankan aksinya sendiri, dengan menggunakan satu unit mobil rental atau sewaan ke lokasi yang menjadi sasaran pencuriannya.

“Pelaku dalam aksinya menggunakan mobil rental yang digunakan untuk memantau lokasi curiannya seperti bengkel dan rumah warga yang ditinggal penghuninya,” ujar Kapolsek Meral, AKP Brasta Pratama Putra, Jumat (23/9/2022).

Total Views: 486

Pos terkait