Residivis Pencurian Melancarkan Aksinya dengan Menggunakan Mobil yang Direntalnya

Kapolsek menjelaskan bahwa terungkapnya aksi pelaku setelah adanya laporan dari pengusaha bengkel di kawasan Payarengas, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, pada 19 September 2022 lalu.

“Terungkap setelah pemilik bengkel yang baru pulang dari Tanjungpinang, melihat terpal di bengkelnya yang berisikan sejumlah barang sudah tidak ada,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Tak butuh waktu lama, Polsek Meral langsung melakukan pengembangan laporan dari korban tersebut.

Total Views: 489

Pos terkait