Karimun, JurnalTerkini.id – DPRD Karimun resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2022.
Disahkannya APBD-P tahun 2022 itu disahkan oleh DPRD Karimun saat rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Rabu (14/9/2022) sore.
APBD-P Karimun diketahui disahkan pada kisaran angka Rp1,442 triliun atau naik sekitar Rp44 miliar dari Nota Keuangan yang diajukan Pemkab Karimun pada rapat paripurna sebelumnya.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Karimun, Raja Rafizanya mengatakan, APBD Perubahan Karimun Tahun Anggaran 2022 terdiri dari target Pendapatan Daerah, target Belanja Daerah dan Pembiayaan.






