Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif kapal di kedua rute tersebut merupakan hasil rapat penyesuaian tarif antara pihaknya dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Tarif terbaru kapal domestik ini sesuai dengan keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1065 Tahun 2022,” jelasnya.
Diketahui, rute pelayaran Tanjungbalai Karimun – Sekupang Batam dilayani oleh 3 operator kapal. Yaitu MV Dumai Express/Line, MV Miko Natalia dan MV Batam Jet.
Sementara untuk rute pelayaran Tanjungbalai Karimun – Harbour Bay Batam dilayani oleh operator kapal MV Oceanna. (yra)






