KSOP Karimun Pastikan Kelaikan Kapal yang Kantongi SPB

Adi mengatakan, setiap kapal yang sedang dalam perbaikan di galangan kapal juga akan melengkapi alat-alat keselamatan diatas kapal yang menjadi syarat kelaikan lautan kapal.

Proses pemeriksaan, kata dia, dilakukan oleh Pejabat Pemeriksaan Keselamatan Kapal atau Marine Inspector.

Bacaan Lainnya

“Marine Inspector yang memeriksa kelaikan, kesimpulannya kapal yang sudah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar adalah kapal yang alat-alat keselamatannya sudah dilengkapi, berfungsi dengan baik dan sesuai prosedur,” katanya.

Total Views: 687

Pos terkait