Satlantas Polres Karimun Musnahkan Ratusan Unit Knalpot Racing

Knalpot racing yang dilakukan pemusnahan itu juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, karena dengan menimbulkan suara yang bising dari knalpot tersebut, dinilai membuat kebisingan dan meresahkan masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto mengatakan pihaknya melakukan penindakan sepeda motor dari awal Januari hingga Agustus ada sebanyak 1.213.

Bacaan Lainnya

“Untuk sepeda motor yang kita tindak ada sebanyak 1.213. Dimana kendaraan tersebut terjaring operasi dan tidak dilengkapi surat yang lengkap,” kat Kasat Lantas.

Dengan banyaknya kendaraan yang terjaring razia dan knalpot racing yang dimusnahkan, pihak kepolisian meminta kepada para pengendara untuk melengkapi surat menyurat yang ada. Serta tidak memasang knalpot yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan. (PS)

Total Views: 402

Pos terkait