Dinkes Inhil dan Pengadilan Agama Tembilahan Kompak untuk Menekan Angka Pernikahan Dini

Budi Pemungkas juga menyebutkan bahwa kerjasama antara Pengadilan Agama Tembilahan untuk mempermudah pelayanan kemasyarakatan, untuk memberikan rekomendasi kepada para calon pengantin yang mana untuk mendapatkan dispensasi kawin dari Dinas Kesehatan.

“Kita dari Dinkes Inhil sangat menyambut baik dan mendukung program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama. Dan hal ini juga untuk mencegah dan menekan angka pernikahan dini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Karena menurut Budi Pemungkas, pernikahan dini sangat tidak sehat bagi kedua belah pihak, serta bagi bayi dari pasangan tersebut. Karena pernikahan dini antara pasangan sangat masih muda dan labil, dengan itu dapat mengaggu.

“Banyak sudah contoh-contoh kasus perceraian pasangan dini, yang terparahnya anak dari pasangan pernikahan dini, besar kemungkinannya anak bisa terhambat dan stunting. Untuk itu lah nota kesepakatan bersama antara Pengadilan Agama Tembilahan dan Dinkes Inhil ini bersama-sama memberikan pemahaman kepada para pelaku yang akan menikah dini,” ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten Inhil itu.

Pos terkait