Tidak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan pengawasan dari pihak dinas terkait, agar jangan sampai hal ini dibiarkan dan Jangan melanggar aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Lalu, untuk pengawasan juga harus dilakukan dari instansi terkait dan juga Pemerintah Kota Lubuklinggau.
“Ini adalah kewajiban agar menjaga mutu kualitas pembangunan agar dapat sesuai apa yang telah dianggarkan, karena ini menggunakan uang negara,” tegasnya. (Abk)





