Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi usulan DPRD Karimun tentang pungutan retribusi menara telekomunikasi atau tower.
Orang nomor satu di Karimun itu mengaku, akan segera menindaklanjuti potensi baru untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.
“Terkait retribusi tower di Karimun, kita akan segera inventarisir dinas mana yang menjadi domainnya untuk melakukan pemungutan tersebut,” ujar Bupati Rafiq, Selasa (26/7/2022).





