Bintan, JurnalTerkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur serta Polsek Gunung Kijang meringkus 4 tersangka komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di 10 lokasi.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membeberkan kronologis penangkapan terhadap empat tersangka dalam konferensi pers di Polsek Bintan Timur, Kamis (7/7/2022).
Kapolres dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, keempat tersangka diringkus setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atau korban bahwa sepeda motor miliknya telah hilang di sekitaran Masjid Besar Nurul Iman pada Mei 2022 lalu.
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur dan Polres Bintan terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya. Kemudian pada 27 Juni 2022 atau sekitar sebulan kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Tanjungpinang, tak menunggu waktu lagi jajaran Satreskrim dan Polsek langsung bergerak dan mengamankan tersangka YS als AG dipersembunyiannya. dan menemukan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru yang telah diambilnya di Masjid Nurul Iman.
“Rupanya tersangka YS als AG tidak sendiri mengambil sepeda motor tersebut melainkan bersama dengan temannya yang bernama BH, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka dan mengembang lagi kelompok lainnya yaitu D dan R,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, Kasi Humas Iptu M. Alson dan Kanit Reskrim Iptu T.P Sipahutar.






