Kejari Inhil Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kejari Inhil menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai langkah dan tugas dari pihak Kejaksaan, dimana Kejaksaan merupakan eksekutor.

“Pemusnahan ini sebagai langkah ataupun tugas kita selaku Jaksa. Tentunya kalau masalah narkoba seperti itu, hari ini (Rabu-red) kita musnahkan semuanya, terkait dengan rokok-rokok dan barang-barang lainnya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Rini

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Asisten I Kabupaten Inhil, Tantawi mengatakan pemusnahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan telah sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir saya menyambut baik dan juga mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan negeri Kabupaten Indragiri Hilir ini. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Pemusnahan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Kejari Inhil, apabila pengadilan negeri telah memutuskan bahwa barang hasil sitaan tersebut, dilakukan pemusnahan. (Abd)

Total Views: 313

Pos terkait