Pamekasan, Jurnal Terkini – Prestasi berantai, Pemkab Pamekasan kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rabu, 18/5/22.
Hal itu usai dilakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pamekasan, Tahun 2021.
Predikat dengan opini WTP tersebut didapat Pemkab Pamekasan, dalam kurun waktu 8 (delapan) tahun terakhir beruntun sejak 2014 silam.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi penghargaan ketiga secara beruntun di bawah kepemimpinan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam.
“Penghargaan ini tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh ASN, dukungan dan doa dari para alim ulama serta tokoh dan masyarakat Pamekasan secara umum,” kata Bupati Baddrut Tamam.
Perlu diketahui, bahwa tidak mudah mendapat predikat WTP. Predikat WTP didapat dengan mempertimbangkan empat kriteria berbeda.
Adapun kriterianya yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).
“Secara prinsip, meraih WTP sebenarnya tidak sulit. Kuncinya yaitu komitmen untuk tidak korupsi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih. Sehingga kami terus berikhtiar menjalankan roda pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (Mr/Red)






