Karimun, JurnalTerkini.id – Harga tiket kapal feri dari Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun tujuan Pelabuhan Domestik Sekupang Batam mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Indonesia Nasional Ship Owners (INSA) Cabang Karimun, Bustami Datuk Rajo Marah.
Bustami mengatakan, kenaikan harga tiket kapal feri tujuan Kota Madani tersebut berlaku mulai 15 Mei 2022.
“Harga tiket kapal dari Karimun ke Sekupang Batam naik menjadi Rp100 ribu, berlaku mulai hari ini,” kata Bustami, Minggu (15/5/2022).
Adapun harga tiket kapal dari Tanjungbalai Karimun tujuan Sekupang Batam diketahui sebelumnya seharga Rp85 ribu.





